• Jumat, 20 September 2024

Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Pilkada Jadi UU

Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Pilkada Jadi UU
Badan Legislasi atau Baleg DPR akan mengesahkan RUU Pilkada hari ini, Rabu (22/8/2024). (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Badan Legislasi atau Baleg DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada hari ini, Rabu (22/8/2024).

Agenda rapat paripurna pun yaitu mengambil keputusan tingkat II atau persetujuan RUU Pilkada.

Sebelumnya, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi atau Awiek di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) kemarin.

“Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat,” ujar Awiek, Rabu (21/8).

Diketahui dalam rapat panja ada sejumlah perubahan pasal menindaklanjuti Pilkada 2024, salah satunya terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan.

"Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur, calon wakil gubernur serta 25 untuk calon bupati, calon wakil bupati, dan calon wali kota dan calon wakil wali kota, terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih," berikut bunyi catatan rapat Baleg.

Selain itu, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Awalnya, ambang batas pencalonan yaitu didukung minimal 20 persen partai politik pemilik kursi di DPRD.

MK mengubah ambang batas tersebut menjadi didukung oleh partai politik dengan perolehan suara antara 6,5 sampai 10 persen dari total suara sah. Angka persentase dukungan partai ini disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah terkait.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.