• Sabtu, 21 September 2024

Syarat Mengurus Pindah KK di Dukcapil

Syarat Mengurus Pindah KK di Dukcapil
Ilustrasi kartu keluarga. Cara cetak kartu keluarga online. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Melakukan pemindahan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan dengan cukup mudah dan dapat dilakukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pindah KK biasanya dilakukan saat seseorang menumpang tinggal di tempat saudara karena menjalani kuliah atau kerja di wilayah tersebut.

Selain itu, pindah KK juga dilakukan ketika sudah menikah dan harus tinggal bersama suami atau istri. Hal ini membuat informasi pada KK perlu diubah agar tidak kesulitan ketikan mengurus administrasi kependudukan.

Syarat pindah KK

Penerbitan KK karena perubahan data diatur dalam Surat Edaran Dirjen Nomor 470/13287/Dukcapil tanggal 28 September 202 tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Terdapat beberapa dokumen yang harus dilampirkan pemohon saat mengurus pindah KK, seperti:

  • KK lama
  • Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan, yaitu Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Cara pindah KK

Proses pindah KK di kantor Dukcapil dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Pemohon mengisi formulir F-1.02
  • Melampirkan KK lama kepada petugas Dukcapil
  • Pemohon mengisi F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK
  • Penduduk melampirkan SKPWNI
  • Penduduk melampirkan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua jika pindah KK
  • Surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus pindah datang bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun
  • Tunggu beberapa saat sampai kantor Dukcapil menerbitkan KK yang baru

Cara mengurus SKPWNI

SKPWNI bisa dibuat oleh pemohon yang belum mendapatkan dokumen ini di wilayah asal atau tujuan. Kantor Dukcapil di daerah tujuan dapat membantu pengurusan SKPWNI bagi pemohon yang sudah berpindah wilayah.

Berikut syarat mengurus SKPWNI:

  • Surat permohonan pindah dari kecamatan
  • KK asli
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah atau akta kelahiran apabila ada kesalahan data bagi yang akan pindah
  • Surat kuasa bermaterai cukup bagi yang permohonannya dikuasakan Surat persetujuan dari suami atau istri apabila salah satu pihak suami atau istri yang pindah
  • Surat persetujuan dari orangtua atau wali apabila yang pindah adalah anak di bawah umur 17 tahun 8. Permohonan SKPWNI harus sekaligus dilampiri dengan permohonan pembaharuan KK

Dokumen-dokumen tersebut dibawa ke kantor Dukcapil daerah asal atau tujuan agar dinas setempat bisa menerbitkan SKPWNI.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.