Istilah Mokel Resmi Masuk KBBI, Bahasa Gaul saat Ramadan

Istilah Mokel Resmi Masuk KBBI, Bahasa Gaul saat Ramadan
Ilustrasi - Istilah "mokel" yang populer di kalangan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan, kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Istilah "mokel" yang populer di kalangan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan, kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, "mokel" diartikan sebagai tindakan makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.

Awalnya, istilah "mokel" banyak digunakan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, dengan berkembangnya media sosial, kata ini kemudian dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa masuknya "mokel" ke dalam KBBI merupakan hasil dari pemantauan dan kajian terhadap penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lapisan masyarakat.

Istilah ini dinilai cukup sering digunakan dan memiliki makna yang spesifik, sehingga layak untuk diabadikan dalam kamus resmi bahasa Indonesia.

"Masuknya 'mokel' ke dalam KBBI bukan berarti kami melegalkan tindakan tersebut, melainkan sebagai upaya untuk mendokumentasikan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis," ujar Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Bahasa.

Akan tetapi, meski "mokel" telah masuk dalam KBBI, tetapi istilah ini tetap dikategorikan sebagai bahasa nonformal.

Istilah ini lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari yang santai dan tidak mengikuti aturan bahasa baku.

Dengan masuknya istilah "mokel" ke dalam KBBI, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menggunakan kata ini dengan lebih bijak.