Istilah Mokel Resmi Masuk KBBI, Bahasa Gaul saat Ramadan

SEAToday.com, Jakarta - Istilah "mokel" yang populer di kalangan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan, kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, "mokel" diartikan sebagai tindakan makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.
Awalnya, istilah "mokel" banyak digunakan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, dengan berkembangnya media sosial, kata ini kemudian dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa masuknya "mokel" ke dalam KBBI merupakan hasil dari pemantauan dan kajian terhadap penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lapisan masyarakat.
Istilah ini dinilai cukup sering digunakan dan memiliki makna yang spesifik, sehingga layak untuk diabadikan dalam kamus resmi bahasa Indonesia.
"Masuknya 'mokel' ke dalam KBBI bukan berarti kami melegalkan tindakan tersebut, melainkan sebagai upaya untuk mendokumentasikan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis," ujar Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Bahasa.
Akan tetapi, meski "mokel" telah masuk dalam KBBI, tetapi istilah ini tetap dikategorikan sebagai bahasa nonformal.
Istilah ini lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari yang santai dan tidak mengikuti aturan bahasa baku.
Dengan masuknya istilah "mokel" ke dalam KBBI, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menggunakan kata ini dengan lebih bijak.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sagaing, Myanmar pada Jumat (28/3).
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Jumat Pagi
Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Jumat (28/3) pagi.