Warga Jaksel Bisa Titip Kendaraan di Kantor Camat-Lurah selama Mudik

SEAToday.com, Jakarta - Warga Jakarta Selatan bisa menitipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan wilayah tersebut selama mudik Lebaran 2025.
"Sudah diklaim oleh Pak Gubernur DKI Pramono Anung dan Pak Wakil Gubernur DKI Rano Karno bahwa boleh dititip di kantor kecamatan dan kelurahan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Selasa (25/3).
Penitipan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan ini pun diharapkan bisa menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing.
Ia pun menilai perlu adanya penjaga berkompeten agar kendaraan yang dititipkan bisa terjamin keamanannya.
"Benar-benar harus dijaga yang ditugaskan orang berkompeten untuk mengelola ini semuanya di kantor kecamatan dan kelurahan," katanya.
Sementara itu, Camat Jagakarsa, Santosa mengatakan bahwa pihaknya menerima penitipan kendaraan bagi warga mulai Jumat (28/3) hingga selesai masa libur Lebaran.
"Para petugas yang kami kerahkan yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PJLP yang ada di kecamatan-kelurahan secara bergiliran melakukan penjagaan," ujar Santoso.
Adapun syarat untuk menitipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan kawasan Jagakarsa yakni menyerahkan fotokopi identitas KTP dan STNK.
Apabila nantinya menitipkan dengan orang berbeda, maka diperlukan surat kuasa tambahan untuk mengambil kendaraan sebagai keamanan.
"Silahkan titipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan, namun apabila sudah memadai maka warga disarankan berkoordinasi dengan pihak RT dan RW," katanya.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sagaing, Myanmar pada Jumat (28/3).
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Jumat Pagi
Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Jumat (28/3) pagi.
Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV
Status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinaikkan ke Level IV (Awas).
Gunung Marapi Kembali Erupsi Kamis Dini Hari
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (20/3) dini hari pukul 02.29 WIB.