Urus KTP Jakarta yang Rusak Akibat Banjir Bisa Rampung Sehari

Urus KTP Jakarta yang Rusak Akibat Banjir Bisa Rampung Sehari
Ilustrasi - Warga menunjukan KTP. (dok: ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari.

Pengurusan KTP yang rusak atau hilang akibat banjir ini dapat rampung sehari asalkan warga ingat Nomor Induk Kependudukannya (NIK). Hal ini menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.

"Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (5/3/2025).

Warga bisa langsung mendatangi posko banjir yang menyediakan layanan urus dokumen kependudukan di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, mereka juga dapat membawa foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya di ponsel atau salinan fisiknya.

"Sudah ada petugas yang di sana yang berada di sekitar (lokasi terdampak banjir) yang memang aman untuk dilakukan pelayanan," kata dia.

Sebelumnya, hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah Jakarta sehingga mengakibatkan banjir dan luapan sejumlah sungai.

Banjir terparah terjadi pada Selasa (4/3). Ketika itu jumlah Rukun Tetangga (RT) yang terendam mencapai 122 dan ketinggian air lebih dari 3 meter.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta, banjir di sejumlah RT di Jakarta sudah mulai surut dan kini tinggal 11 RT yang masih terendam.

Untuk lokasi yang masih terendam banjir ketinggian airnya mulai menurun dan kini tinggal 50-80 centimeter (cm).

Dari 11 RT yang masih terendam banjir tiga RT di antaranya di Jakarta Barat (Jakbar), empat RT di Jakarta Timur (Jaktim) dan empat RT lainnya di Jakarta Selatan (Jaksel)