• Sabtu, 22 Februari 2025

BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak di Marketplace

BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak di Marketplace
Ilustrasi - Petugas menatas barang bukti kosmetik impor ilegal. (dok: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

SEAToday.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

Daftar lima produk kosmetik ilegal ini berdasarkan data Patroli Siber yang dilakukan selama Januari-Desember 2024.

BPOM menyebut bahwa pembelian kosmetik di marketplace masih menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Namun, tren ini diikuti dengan maraknya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya maupun dilarang.

"BPOM terus melakukan pengawasan di dunia digital untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di marketplace," tulis BPOM dalam unggahan di akun Instagram resminya, @bpom_ri.

Berikut daftar lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace, dilansir dari Instagram BPOM.

1. Ibcccndc Eyebrow Stamp

Urutan pertama ditempati oleh Ibcccndc Eyebrow Stamp dengan jumlah 4.983 tautan penjualan di internet.

Produk ini paling banyak berasal atau dijual di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Adapun Ibcccndc Eyebrow Stamp ini dirancang untuk membantu seseorang membentuk alis dengan cepat dan mudah.

“Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” ungkap BPOM.

2. Lameila Lip Glaze

Lameila Lip Glaze menempati posisi kedua sebagai kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

Produk ini merupakan kosmetik bibir yang menawarkan hasil akhir berwarna matte yang tahan lama.

BPOM mencatat ada 4.575 tautan penjualan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Lameila Lip Glaze tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” tulis BPOM.

3. Krim racikan HTMH

Urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace ditempati oleh produk krim racikan HTMH.

Sebanyak 2.207 tautan di internet yang menjual produk racikan ini, dengan penjualan terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Menurut BPOM, krim racikan hanya bisa diperoleh setelah konsultasi denga dokter. Penjualan krim racikan secara bebas di marketplace termasuk perbuatan ilegal.

“Selain itu, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada komestik seperti hidrokuinon,” terang BPOM.

4. Dikalu Eyeshadow Palette

Dikalu Eyeshadow Palette menempati posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

BPOM mencatat sebanyak 1.988 tautan yang menjual produk ini, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dikalu merupakan kosmetik ilegal yang menawarkan berbagai palet eyeshadow dengan beragam pilihan warna.

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” ungkap BPOM.

5. Kutek Kudan

Kutek Kudan merupakan produk kosmetik ilegal yang menduduki posisi kelima paling banyak ditemui di marketplace.

Sebanyak 1.960 tautan penjualan yang tercatat oleh BPOM yang menjual produk ini, dengan penjualan terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Kutek Kudan sendiri adalah produk kosmetik berupa cat kuku yang menawarkan berbagai pilihan warna.

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” tulis BPOM.

Share
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Tidak Hadir Retret untuk Kirim Wakil

Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Tidak Hadir Retret untuk Kirim Wakil

BMKG: Jakarta Diprakirakan Hujan Sabtu Siang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta diguyur hujan pada Sabtu (22/2) siang.

Mesir Optimistis Gaza Pulih dalam Tiga Tahun dengan Dukungan Nega...

Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly menegaskan bahwa Mesir dan negara-negara Arab lainnya mampu merampungkan rekonstruksi Jalur Gaza dalam waktu tiga tahun. Pernyataan ini merespons kehancuran besar yang dialami wilay...

Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih beserta wakilnya secara serentak, Kamis (20/2/2025).

Amnesti Internasional Desak Prancis Tolak RUU Larangan Jilbab dal...

Amnesti Internasional mendesak parlemen Prancis untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang penggunaan jilbab dan simbol keagamaan lainnya dalam kompetisi olahraga di negara tersebut.