SEAToday.com, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO/Istana) Hasan Nasbi menyebut menu-menu makanan bergizi gratis dirotasi setiap harinya menyesuaikan ketersediaan bahan baku di daerah masing-masing.
Menu-menu makanan bergizi gratis ini diberikan kepada anak-anak sekolah, balita, ibu-ibu hamil, dan ibu-ibu menyusui.
Setiap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang juga disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyusun jadwal menu yang berbeda setiap harinya.
Akan tetapi, jadwal menu tersebut bersifat fleksibel karena menyesuaikan dengan ketersediaan bahan baku di dapur daerah tersebut. Nantinya pemasok-pemasok bahan baku yakni warga sekitar.
Sementara itu, menu-menu standar yang diberikan untuk program makan bergizi gratis ini telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ini sehingga para anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak selalu mengonsumsi ikan atau ayam, tetapi juga bisa telur atau daging sapi.
“Tidak monoton terus-menerus seperti itu (menu-nya), dan di daerah yang khusus nanti bisa juga bahan pangannya bukan beras atau nasi,” ujar Hasan.
Hasan juga menekankan bahwa susu bukan bagian dari menu wajib makan bergizi gratis.
Ini karena suplai susu di setiap daerah belum merata sehingga susu tidak harus diberikan setiap waktunya kepada penerima manfaat makan bergizi gratis.
Meski demikian, pemerintah memastikan tiap porsi yang disajikan kepada anak-anak sekolah, ibu-ibu hamil, ibu-ibu menyusui, dan balita memiliki kandungan gizi dan besaran kalori yang cukup.
Makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi diberlakukan Senin (6/1) di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia.
Terdapat sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari pertama ini.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakar...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 pada Kamis (9/1).
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah
Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah s...
Indonesia Bukukan Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah
Indonesia membukukan inflasi tahunan 1,57 persen pada Desember 2024. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah.
PSSI Akan Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia pada 12 Janua...
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjadwalkan pengumuman pelatih baru timnas Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong pada Minggu, 12 Januari.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Kabar Indonesia
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025
Pemberian diskon sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN.