Filipina Tetapkan Wapres Sara Duterte sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr

Filipina Tetapkan Wapres Sara Duterte sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr
Departemen Kehakiman Filipina menyatakan Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Senin (25/11). (dok: AFP)

SEAToday.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Filipina menyatakan Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Senin (25/11).

Departemen kemudian memberinya waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan. Sara diminta untuk menjelaskan apa yang telah ia sampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024) lalu.

Ia kemudian mengaku telah berbicara dengan seseorang dan memerintahkan membunuh Marcos, istrinya, dan ketua DPR Filipina jika dirinya terbunuh.

"Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi presiden yang terpilih secara sah," kata Wakil Sekretaris Kementerian Kehakiman Filipina Jesse Andres dalam konferensi pers.

"Rencana yang telah dipersiapkan untuk membunuh presiden, seperti yang dinyatakan oleh si otak pelaku, kini akan menghadapi konsekuensi hukum," tambahnya dilansir Reuters.

Sementara itu, Presiden Marcos Jr pun bersumpah untuk melawan ancaman yang ia sebut “sembrono dan menggangu” terhadap dirinya.

Dalam sebuah pesan video publik, Marcos menekankan bahwa "rencana kriminal semacam itu tidak boleh diabaikan" meski tidak menyebutkan nama Sara Duterte.

“Upaya kriminal semacam itu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebagai negara demokratis, kita harus menjunjung tinggi hukum," kata Marcos.

Pada Sabtu (23/11), Sara Duterte dengan blak-blakan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Bongbong dalam konferensi pers secara daring.

"Saya bilang, 'jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka' dan dia mengiyakan," katanya.

Sara Duterte merupakan pasangan Marcos dalam pemilihan presiden 2022. Sara Duterte dianggap menjadi salah satu tiket kemenangan telak Marcos dalam pemilu tersebut.