• Jumat, 20 September 2024

KPU Umumkan Cara Memilih di TPS Luar Domisili

KPU Umumkan Cara Memilih di TPS Luar Domisili
Kantor KPU RI. Photo : KPU RI

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain. 

Anggota KPU, Juri Ardiantoro menyampaikan dalam workshop sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 27 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 29 Tahun 2014 di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Dikutip dari situs resmi KPU, warga yang tidak dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal karena alasan tertentu, kini dapat langsung mengurus formulir A-5 ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) dimana dia berdomisili tanpa surat pengantar RT/RW.

Pemilih harus mengurus formulir A-5 tersebut selambat-lambatnya tiga hari sebelum pemungutan suara berlangsung. 

“KPU menggaransi bahwa warga yang punya hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada hambatan apa pun. Jadi pemilih tinggal mengurus formulir A-5 ke PPS dimana dia berdomisili saat ini,” jelas Juri.

Anggota KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, yang dilakukan KPU ini semata-mata untuk menjaga hak politik warga. 

“Formulir Model A-5 dapat langsung diambil di KPU kabupaten/kota dimana dia tinggal, tidak perlu surat pengantar dari RT/RW,” kata Ferry.

Kemudahan itu merupakan alternatif bagi para pemilih, namun tetap harus disertai dengan alasan yang jelas.

Penulis: Halimatun Zakia

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.