Aparat Gabungan TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Sabu

Aparat Gabungan TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Sabu
Ilustrasi penangkapan pedagang narkoba. (shutterstock)

SEAToday.com, Jakarta - Aparat gabungan dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu sebesar dua ton.

Dua kapal perang TNI AL KRI Surik-645 dan KRI Silea-858 disertakan dalam penggagalan yang terjadi di Selatan Tanjung Piai, Perbatasan RI-Malaysia, Rabu (21/5/2025). 

"Sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI, kami melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh, hari ini menunjukan negara hadir untuk memberantas Narkotika,” kata Laksamana Muda TNI Fauzi selaku Panglima Koarmada I, seperti dikutip dari rilis TNI AL

“Ini menunjukan bahwa seluruh aparat penegak hukum satu visi untuk menyelamatkan generasi muda. Kami selalu siap untuk menjadi garda terdepan menghadang masuknya Narkotika ke wilayah Indonesia, tidak ada satu jengkalpun wilayah perairan Indonesia yang bisa dilalui oleh narkotika,” katanya menambahkan.

Enam orang tersangka turut diamankan terdiri dari 4 Warga Negara Indonesia (WNI) yakni HS, LC, FR, RH, dan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yakni  WP dan TL.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan kapal tanker tersebut diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Tanker Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. 

Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.