Korea Selatan Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

SEAToday.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (4/4/2025) hari ini.
Dikutip dari Yonhap, para hakim MK yang dikepalai Moon-Hyung-bae menilai keputusan Yoon Suk Yeol yang mendeklarasikan darurat militer desember lalu telah berdampak negatif kepada konstitusi.
Menurut Moon, keputusan itu “tidak dapat dijustifikasi” karena tidak ada krisis nasional yang cukup beralasan.
Oleh karenanya, para hakim menganggap Presiden Yoon telah mencederai proses formal soal deklarasi militer, melanggar hak-hak anggota parlemen, dan melanggar tugasnya sebagai kepala angkatan bersenjata dengan memaksa prajurit untuk menghadapi publik, tambah hakim tersebut.
Keputusan memakzulkan Yoon disambut beragam reaksi oleh publik Korea Selatan. Masyarakat yang anti Yoon menyambut hal itu dengan perayaan dan berjingkrak di luar pengadilan.
Hal berbeda tampak dari para pendukung Yoon yang memadati kediaman resminya.
Setelah ini, Korea Selatan harus menggelar pemilihan umum untuk memilih presiden baru dalam 60 hari ke depan. Salah satu nama yang disebut-sebut menjadi suksesor Yoon adalah pemimpin oposisi Lee Jae-myung.
Sebelumnya, Lee kalah tipis dari Yoon pada pemilihan presiden 2022.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sagaing, Myanmar pada Jumat (28/3).
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Jumat Pagi
Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Jumat (28/3) pagi.
Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV
Status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinaikkan ke Level IV (Awas).
Gunung Marapi Kembali Erupsi Kamis Dini Hari
Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (20/3) dini hari pukul 02.29 WIB.