Korea Selatan Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Korea Selatan Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol
South Korean Impeached President Yoon Suk Yeol Detained by Investigators. (Photo: AP)

SEAToday.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (4/4/2025) hari ini.

Dikutip dari Yonhap, para hakim MK yang dikepalai Moon-Hyung-bae menilai keputusan Yoon Suk Yeol yang mendeklarasikan darurat militer desember lalu telah berdampak negatif kepada konstitusi.

Menurut Moon, keputusan itu “tidak dapat dijustifikasi” karena tidak ada krisis nasional yang cukup beralasan.

Oleh karenanya, para hakim menganggap Presiden Yoon telah mencederai proses formal soal deklarasi militer, melanggar hak-hak anggota parlemen, dan melanggar tugasnya sebagai kepala angkatan bersenjata dengan memaksa prajurit untuk menghadapi publik, tambah hakim tersebut.

Keputusan memakzulkan Yoon disambut beragam reaksi oleh publik Korea Selatan. Masyarakat yang anti Yoon menyambut hal itu dengan perayaan dan berjingkrak di luar pengadilan.

Hal berbeda tampak dari para pendukung Yoon yang memadati kediaman resminya.

Setelah ini, Korea Selatan harus menggelar pemilihan umum untuk memilih presiden baru dalam 60 hari ke depan.  Salah satu nama yang disebut-sebut menjadi suksesor Yoon adalah pemimpin oposisi Lee Jae-myung.

Sebelumnya, Lee kalah tipis dari Yoon pada pemilihan presiden 2022.