• Minggu, 24 November 2024

Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Diduga Terima Suap

Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Diduga Terima Suap
Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur (Sumber Foto: ANTARA/HO-Kejati Jatim/am.)

SEAToday.com, Surabaya – Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo memiliki kekayaan yang besar. Ketiga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas kasus Ronald Tannur.

Pada Rabu (23/10) ketiganya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung. Lalu berapa total kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing hakim?

Erintuah Damanik salah satu hakim di PN Surabaya memiliki kekayaan mencapai Rp 8.204.000.000 atau sekitar Rp 8,2 miliar. Lalu Mangapul memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.316.900.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar. Dan, Heru memiliki harta kekayaan dengan total Rap 6.716.586.892 atau sekitar Rp 6,7 miliar. Erintuah, Mangapul dan Heru sudah ditahan sebagai tahanan di Kejaksaan Agung.

Dalam kasus Ronald diketahui anak mantan anggota DPR Edward Tannur itu didakwa melakukan penganiayaan kepada seorang wanita, Dini Sera sampai meninggal dunia. Kejadian itu terjadi pada 4 Oktober 2023 lalu. Penganiayaan yang dilakukan Ronald diperkuat dengan sejumlah CCTV yang menjadi barang bukti.

Namun justru para hakim saat menjatuhkan vonis malah memberikan kebebasan bukan hukuman penjara. Tentu saja keputusan tersebut mendatangkan kontroversi. Bagaimana mungkin seseorang yang jelas-jelas melakukan penganiayaan sampai korbannya meninggal dijatuhi vonis bebas begitu saja.

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) langsung mengajukan banding terkait vonis tersebut. Alhasil lewat kasasi Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas Ronald. Dia pun dihukum dengan pidana lima tahun penjara.

Menurut putusan MA, Ronald terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum. “Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun - Barang bukti = Confirm Putusan PN (Pengadilan Negeri?,” bunyi putusan tersebut.

Meskipun Ronald akhirnya dipidana dengan hukuman 5 tahun penjara, pihak keluarga korban merasa pdana tersebut masih terlalu ringan mengingat apa yang dilakukan oleh Ronald sangat kejam sampai korban meninggal.

 

 

Share
Berita Terkini
Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Momen Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam APEC di Peru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam APEC di Istana Pemerintahan Peru, Palacio De Gobierno, Jumat malam, 15 November 2024, waktu setempat. Momen ini jadi panggung pertemuan hangat para pemimpin dunia.

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hub...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...

Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1