NEWS
KPU Tetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

SEAToday.com, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Penetapan itu dibacakan dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Rabu 24 April 2024.
Rencananya penetapan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, Rapat Pleno belum dimulai. Ketua KPU bersama para Anggota KPU sudah hadir. Termasuk perwakilan Partai Politik yang menjadi bagian dari tim sukses Prabowo dan Gibran.
Menteri Dalam Negeri, Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Ketua Komisi II DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa pihak lain turut hadir dalam rapat tersebut.
Pasangan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih sudah hadir dengan kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Prabowo dan Gibran tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sementara Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tak nampak hadir.
Agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dilakukan KPU dilakukan berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 soal penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pemilu.
Sekitar pukul 10.50 WIB, Prabowo – Gibran dan Anies – Muhaimin mulai masuk ke ruangan dan bersalaman dengan para pimpinan KPU. Diawali menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, sebagai penanda rapat akan dimulai.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari sudah menetapkan bahwa Prabowo dan Gibran merupakan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. “Menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024,” kata Hasyim.
Sambung Hasyim mengatakan jika dalam Pemilu 2024 Prabowo dan Gibran mendapat perolehan suara sebanyak 96.214.619 atau sekitar 96,2 juta suara atau sekitar 58,59 persen dari total suara nasional.