• Jumat, 20 September 2024

MUI Bali Imbau Umat Muslim Salat Tarawih di Rumah Saat Hari Raya Nyepi

MUI Bali Imbau Umat Muslim Salat Tarawih di Rumah Saat Hari Raya Nyepi
Imbauan Salat Tarawih di Rumah Saat Hari Raya Nyepi (Kemenag Jombang)

SEAToday.com, Bali–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengimbau kepada umat muslim di Bali untuk melakukan salat Tarawih Ramadan di rumah masing-masing. Mengingat pada Senin 11 Maret 2024 atau jelang Ramadan hari pertama, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali Ismoyo Soemarlan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait parayaan Hari Raya Nyepi. MUI Bali sudah mengirimkan surat berupa imbauan kepada beberapa ormas-ormas, termasuk ke MUI tingkat Kabupaten dan Kota.

Ismoyo menambahkan apabila ada masyarakat yang ingin salat Tarawih di masjid untuk menyesuasikan aturan dari desa setempat, meskipun diharapkan untuk sementara bisa dilakukan salat Tarawih di rumah saja. “Imbauan kami dari MUI koordinasi dengan desa setempat kalau desa setempat tidak mengizinkan ya mengikuti, jangan ada perlawanan,” kata Ismoyo dikutip dari detikBali.

Ismoyo mengatakan pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini, MUI akan memperkuat komunikasi dengan kelompok-kelompok masyarakat termasuk aparat desa supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya kejadian yang terjadi di kawasan Buleleng tepat setahun yang lalu.

Saat itu ada seorang warga yang adu mulut dengan pecalang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.Ia memaksa masuk ke kawasan tegal Bunder kawasan Taman Nasional Bali Barat TNBB, padahal TNBB ditutup selama karena Hari Raya Nyepi.

Imbauan umat  muslim melakukan salat Tarawih di rumah juga sudah disosialisasikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, Ida Penglisir Agung Putra Sukahet.  “Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di rumah ibadat terdekat atau jalan kaki di rumah masing-masing, tidak menggunakan pengeras suara dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas,” kata Ida Penglisir Agung Putra Sukahet.

Salat Tarawih perdana Ramadan memang sudah diprediksi bertepatan dari Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Tentu umat Hindu dan Islam di Bali bisa menjalani toleransi antar umat beragama dalam hal beribadah. (DIT/DKD)

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.