NEWS
Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor ke DKPP dan Akan Gugat ke MK Terkait Hasil Pilkada

SEAToday.com, Jakarta - Tim sukses (timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) dan Suswono sudah laporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan berniat untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Timses RK dan Suswono dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan laporan kepada DKPP sudah diajukan dan tengah diverifikasi terkait kelengkapan administrasinya. Tak diketahui apakah laporan tersebut akan dilanjutkan ke dalam persidangan atau tidak.
Dalam laporan kepada DKPP, timses RK-Suswono menuding KPU Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Timur tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada. Ada tudingan terhadap 12 orang yang diduga melanggar, tujuh orang anggota KPU DKI Jakarta dan lima orang dari KPU Jakarta Timur.
Timses RK-Suswono mengatakan sekitar 1,4 juta masyarakat di Jakarta Timur tidak mendapatkan surat pemberitahuan atau C6 untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 lalu. Karena tidak ada surat pemberitahuan atau surat undangan maka ke-12 orang anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran.
Bagaimana dengan rencana pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK? Kabarnya timses RK-Suswono akan mendaftarkan gugatan pada Rabu (11/12) mendatang. Saat ini timses sedang menyiapkan berkas dan melengkapi bukti-bukti adanya masalah dalam Pilkada di DKI Jakarta.
MK memang mempersilahkan kepada pihak-pihak yang keberatan akan hasil Pilkada untuk mengajukan permohonan gugatan maksimal tiga hari kerja setelah pengumumkan hasil resmi. Rabu (11/12) menjadi tenggat waktu terakhir pada pengajukan sengketa Pilkada DKI Jakarta.
Pada Minggu (8/12) lalu, saksi dari pasangan RK-Suswono memang sudah menunjukkan kekecewaan saat KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi Pilkada. Dalam rapat pleno tersebut saksi dari RK-Suswono memilih walk out atau meninggalkan ruang rapat sebelum KPU DKI Jakarta mengumumkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pasangan calon nomor urut 3 itu meraih 2.183.239 suara, sementara RK-Suswono berada di peringkat kedua dengan 1.718.160 suara, dan pasangan nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih suara 459.230.