SEAToday.com, Jepara-Aktivis Lingkungan sekaligus mantan dosen Daniel Frits Tangkilisan dituntut 10 bulan penjara oleh Kejaksaan Negeri Jawa Timur akibat menyuarakan kritiknya terhadap tambak udang ilegal di lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.
Dilansir dari Greenpeace Indonesia, sang aktivis melalui proses penyidikan tanpa penyelidikan hingga proses persidangan yang terbilang dipercepat. Terdapat pula tiga aktivis lain yang dijerat menggunakan UU ITE karena alasan yang sama.
“Saya membela lingkungan, membela alam Karimunjawa, dan menyuarakan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambak udang intensif ilegal, lewat akun Facebook saya, saya dilaporkan menggunakan UU ITE.” jelas Daniel Frits melalui sebuah video yang diunggah akun Greenpeace Indonesia.
Selain tambak udang intensif ilegal, terdapat pula Tongkang Batu Bara yang mencemari lingkungan Taman Nasional Karimunjawa. Melalui laman resminya, Greenpeace membagikan petisi untuk ditandatangani oleh siapapun yang menghendaki bebasnya Daniel Frits Tangkilisan.
“Saya memohon dukungan, bukan untuk saya sendiri, tapi terutama untuk alam Karimunjawa agar bebas dari tambak udang intensif ilegal dan agar pemulihan Karimunjawa dapat segera dilakukan.” tutupnya.
Saat ini Daniel ditahan di Rumah Tahanan Jepara sekaligus menjalani persidangan dan dituntut 10 bulan penjara karena menyuarakan kritiknya. (KALILA/DKD)
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam
Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.
Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media
Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.
64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...
Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.
Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...
Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.