• Jumat, 20 September 2024

Pengadilan India Larang Sekolah Islam Jelang Pemilu 2024

Pengadilan India Larang Sekolah Islam Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi Madrasah atau sekolah Islam di India dilarang. Foto: AFP

SEAToday.com, Uttar Pradesh-Pengadilan India memutuskan untuk melarang madrasah atau sekolah Islam untuk beroperasi. Dilansir dari Reuters, Pengadilan Tinggi Allahabad pada hari Jumat (22/3) membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur madrasah di negara bagian Uttar Pradesh. 

Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary mengatakan dalam keputusan mereka, “Pemerintah negara bagian juga harus memastikan bahwa anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun dapat diterima di sekolah-sekolah yang diakui oleh negara.”

Keputusan ini diambil karena undang-undang tersebut dikatakan melanggar sekularisme konstitusional India dan para siswa madrasah diarahkan untuk dipindahkan ke sekolah-sekolah konvensional. Kepala dewan pendidikan madrasah di Uttar Pradesh Iftikhar Ahmed Javed mengatakan bahwa perintah tersebut berdampak pada 2,7 juta siswa dan 10,000 guru di 25,000 madrasah yang tersebar di Uttar Pradesh.

Keputusan ini juga akan semakin menjauhkan banyak Muslim dari pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi menjelang pemilihan umum nasional yang direncanakan akan diadakan antara bulan April dan Juni. (GHINA/DKD)

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.