Eks PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Sita Miliaran Uang Tunai dan Emas

SEAToday.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana promosi serta publisitas selama masa jabatannya. Komisi Antirasuah Malaysia (SPRM) mengungkapkan bahwa ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana untuk program Keluarga Malaysia.
Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, menyatakan bahwa Ismail Sabri dikenakan Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan. Dalam penggeledahan di sebuah kondominium, ditemukan sejumlah uang yang diduga terkait dengannya. Jika terbukti uang tersebut miliknya, Ismail Sabri harus memberikan klarifikasi.
Tak hanya itu, SPRM juga menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk sebuah rumah, dan menemukan uang tunai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing serta 16 kilogram emas batangan senilai hampir 7 juta ringgit.
Penggeledahan ini dilakukan setelah SPRM menahan empat pejabat senior dari pemerintahan Ismail Sabri. Lembaga antikorupsi tersebut mulai menyelidiki kasus ini pada awal 2024, dengan fokus pada dugaan korupsi dalam proyek promosi dan publisitas senilai 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).
Sejauh ini, sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan. Pada November 2024, SPRM juga meminta Ismail Sabri dan satu individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ismail Sabri telah menyerahkan laporannya pada 10 Februari dan diperiksa oleh SPRM pada 19 Februari.
Rencananya, SPRM akan kembali meminta keterangan dari Ismail Sabri pada Rabu (5/3) serta memanggil sekitar 10 saksi lainnya dalam dua pekan ke depan. Saat ini, rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan kasus ini telah dibekukan, meskipun rekening pribadi Ismail Sabri belum dibekukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).