Indonesia Kecam Upaya Israel Melemahkan Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Upaya Israel Melemahkan Gencatan Senjata
Ilustrasi - Jalur Gaza porak poranda setelah 15 bulan diserbu Israel tanpa jeda. (ANTARA/Anadolu)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan Israel yang berupaya melemahkan perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan tahap pertama, dan menghindari pembahasan tahap kedua.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya alat tawar-menawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang.

Kemlu juga menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut jelas melanggar hukum kemanusiaan internasional serta hak asasi manusia.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai dengan perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati.

Selain itu, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.