NEWS
Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Standar Pemerintah

SEAToday.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang menangani sektor perdagangan dan distribusi, menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa kualitas Pertamax tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu memiliki nilai oktan (RON) 92.
"Semua produk yang diterima di terminal BBM Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, sementara Pertamax RON 92. Sejak awal diterima di terminal, seluruh BBM sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Heppy dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (26/2).
Ia juga menjelaskan bahwa di terminal utama BBM, dilakukan proses injeksi warna (dyes) untuk membedakan setiap jenis BBM agar lebih mudah dikenali masyarakat. Selain itu, ada pula penambahan aditif untuk meningkatkan performa Pertamax.
"Jadi, tidak ada pengoplosan atau perubahan RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan prosedur pengawasan yang ketat dalam memastikan kualitas BBM melalui quality control (QC).
Selain itu, distribusi BBM Pertamina diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna menjamin kualitas produk yang diterima masyarakat.
"Semua prosedur kami ikuti untuk memastikan kualitas tetap terjaga, dan dalam proses distribusi pun ada pengawasan dari BPH Migas," jelas Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk memastikan penyediaan BBM yang berkualitas bagi konsumen.