SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis yang mulai berlaku secara nasional pada 10 Februari 2025 tidak termasuk layanan pengobatan atau tindakan medis jika ditemukan penyakit selama pemeriksaan.
"Bukan untuk pengobatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Minggu (9/2).
Sebagai contoh, dalam pemeriksaan gigi, petugas akan mengecek kondisi seluruh gigi, termasuk mendeteksi adanya gigi berlubang. Namun, gigi yang berlubang tidak akan ditambal dalam program ini.
Selama pemeriksaan, pasien juga akan mendapatkan edukasi terkait kesehatan dan penyakit yang terdeteksi. Pengobatan atau tindakan medis untuk penyakit yang ditemukan akan dilakukan secara terpisah melalui layanan di Puskesmas atau rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku.
Jenis pemeriksaan yang diberikan disesuaikan dengan kelompok usia dan prevalensi penyakit terbanyak dalam kelompok tersebut.
- Bayi baru lahir akan menjalani skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) untuk mendeteksi kemungkinan Hipotiroid Kongenital (HK) serta skrining G6PD, enzim penting untuk menjaga kesehatan sel darah merah. Bayi dengan defisiensi G6PD berisiko mengalami anemia berat, gagal ginjal, atau kondisi yang mengancam jiwa.
- Balita dan anak prasekolah akan diperiksa pertumbuhan dan perkembangannya, serta dideteksi dini terhadap tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata dan gigi, talasemia, serta kadar gula darah.
- Dewasa akan diperiksa terkait risiko penyakit kardiovaskular dan paru-paru, seperti tuberkulosis dan PPOK, serta dilakukan deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker serviks, kanker paru, dan kanker usus besar. Pemeriksaan juga mencakup kesehatan jiwa, fungsi indera, hati, serta calon pengantin.
- Lansia akan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi gangguan kesehatan umum, termasuk masalah geriatri, kardiovaskular, paru-paru, kanker, kesehatan jiwa, fungsi indera, dan hati.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium seperti gula darah, kolesterol, ureum, dan kreatinin untuk menilai fungsi ginjal dapat dilakukan di Puskesmas.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 44 Puskesmas kecamatan untuk melayani pemeriksaan kesehatan gratis. Untuk menghindari antrean panjang, layanan ini dibatasi hingga 30 orang per hari. Namun, Pemprov DKI membuka kemungkinan untuk menerima pasien lebih dari kuota jika memungkinkan.