Mau Hemat? Pertamina Imbau Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Mau Hemat? Pertamina Imbau Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Ilustrasi - LPG 3 kg. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga JBB)

SEAToday.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Jika membeli di pangkalan resmi, harga LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan membeli di pengecer," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Heppy juga menjelaskan bahwa pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Imbauan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengajak para pengecer untuk segera mendaftarkan diri dalam masa transisi satu bulan. Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak akan ada lagi pengecer LPG 3 kg, sehingga distribusinya lebih tertata dan harga tetap sesuai HET.

Menurut Yuliot, kebijakan ini bertujuan mencegah harga LPG 3 kg yang lebih tinggi dari HET dan memastikan distribusi subsidi energi lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga dapat mengetahui kebutuhan masyarakat dengan lebih akurat.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan sesuai arahan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan resmi dapat mengakses https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Heppy menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi. Jika ditemukan harga yang lebih mahal, kemungkinan besar karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg guna memastikan distribusi subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang pembelian LPG 3 kg agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.