Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah
Indonesia dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun 2025. (Foto: AP)

SEAToday.com, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah sebesar Rp55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Ketua Panja Abdul Wachid menjelaskan bahwa komposisi BPIH 2025 terdiri dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33,9 juta per jemaah (38% dari total BPIH) dan Bipih sebesar Rp55,4 juta per jemaah (62% dari total BPIH). Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Wachid mengatakan pelunasan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah itu akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual accountnya serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

Wachid juga menyebutkan bahwa BPIH 2025 mengalami penurunan Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebesar Rp93,4 juta per jemaah.