KAI Wisata to Introduce Java Priority Train for Year-End Holidays
SEAToday.com, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) will introduce the Java Priority Train service as part of the Special Train (KLB) for the 2024 Christmas and 2025 New Year period, serving the Gambir Station - Yogyakarta and vice versa route. The Java Priority Train will operate from December 19, 2024, to January 5, 2025.
"The Java Priority Train will utilize one dining on train car, two imperial cars, and five priority cars, which are currently coupled with the Bogowonto, Brawijaya, Fajar Utama Yogyakarta, Gajahwong, Manahan, and Senja Utama Yogyakarta trains," said Hendy Helmy, President Director of KAI Wisata, on Tuesday (12/3).
According to Hendy, the Gambir-Yogyakarta route was chosen because both cities are popular tourist destinations in Indonesia, both for domestic and international tourists.
The Java Priority Train has a seating capacity of up to 30 seats. Each seat is equipped with a folding table and a power socket that can be used during the journey, as well as several other premium facilities.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Musim Hujan, KAI Tingkatkan Pengawasan Jalur Rel
Memasuki musim hujan, KAI telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.
Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil R...
Pertamina menjamin bahwa produk Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan. Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa wa...
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebe...
Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh, termasuk dengan para pemimpin serikat buruh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia us...
Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibaw...
Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11).
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...