South Korean President Yoon Suk Yeol Urged to Step Down Over Martial Law
SEAToday.com, Seoul - South Korean President Yoon Suk Yeol has been urged to step down and threatened with impeachment after declaring “martial law” on Tuesday (12/3), sparking protests and political criticism. South Korean opposition parties called for the impeachment of President Yoon Suk Yeol if he does not resign immediately, Wednesday (12/4).
Impeachment requires the support of two-third of lawmakers and at least six Constitutional Court judges. If successful, President Yoon Suk Yeol would be the second South Korean leader to be removed from office since the country implemented democracy, after Park Geun Hye.
The Korean Confederation of Trade Unions (KCTU) also called on its members to go on an indefinite mass strike until President Yoon Suk Yeol resigns following his attempt to impose martial law. The KCTU believes that President Yoon has taken irrational and anti-democratic actions.
President Yoon Suk Yeol announced the lifting of martial law in South Korea on Wednesday (4/12) morning.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Musim Hujan, KAI Tingkatkan Pengawasan Jalur Rel
Memasuki musim hujan, KAI telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.
Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil R...
Pertamina menjamin bahwa produk Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan. Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa wa...
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebe...
Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh, termasuk dengan para pemimpin serikat buruh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia us...
Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibaw...
Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11).
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...