Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibawah Umur 16 Tahun
SEAToday.com,Melbourne - Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11). Senat meloloskan RUU ini dengan suara 34-19 pada Kamis malam sebelum Dewan Perwakilan Rakyat menyetujuinya pada Jumat pagi. Peraturan ini akan menjadi yang pertama di dunia.
UU ini akan membuat platform media sosial bertanggung jawab atas denda hingga 50 juta dolar Australia (500 miliar rupiah) untuk kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun. Aturan ini tidak merinci platform-platform tersebut, namun Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan bahwa larangan ini akan mencakup Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan dukungannya terhadap undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa undang-undang ini mendukung orang tua yang khawatir dengan bahaya yang dihadapi anak-anak mereka secara online. “Platform sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keamanan anak-anak kita menjadi prioritas mereka,” kata Albanese.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Musim Hujan, KAI Tingkatkan Pengawasan Jalur Rel
Memasuki musim hujan, KAI telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.
Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil R...
Pertamina menjamin bahwa produk Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan. Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa wa...
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebe...
Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh, termasuk dengan para pemimpin serikat buruh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia us...
Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibaw...
Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11).
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...