NEWS
Jakarta akan Memperluas Zona Rendah Emisi untuk Meningkatkan Kualitas Udara

SEAToday.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memperluas kawasan rendah emisi (LEZ) untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota, sebut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pada Sabtu (20/1).
Asep menjelaskan, perluasan LEZ tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara yang mengatur kajian salah satunya kawasan rendah emisi. Kawasan ini akan mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga. Demi mewujudkannya, DLH akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.