• Thursday, 05 December 2024

Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek Masih Jalani Ujian Selama Pemeriksaan

Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek Masih Jalani Ujian Selama Pemeriksaan
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW, dan neneknya, RM, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

SEAToday.com, Jakarta - Remaja berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2024, dilansir Antara.

Nurma menyebut, selain memberikan keterangan, pihak sekolah juga mengusahakan agar MAS yang duduk di bangku kelas 1 SMA bisa mengikuti ujian secara daring melalui Zoom.

Ujian itu terhitung mulai dari Senin ini hingga seminggu. Hal tersebut demi memastikan hak pendidikannya.

Ia mengatakan bahwa MAS tergolong anak yang pintar dan ramah, layaknya anak-anak sebaya. Terlebih, tidak ada keterangan aneh dari guru bimbingan konseling (BK).

"Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru BK," katanya.

Usai adanya hasil pemeriksaan Apsifor, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan. Lalu, Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Share
News Update
President Yoon Lifts Martial Law Amid National Assembly Rejection

President Yoon Lifts Martial Law Amid National Assembly Rejection

KAI Wisata to Introduce Java Priority Train for Year-End Holiday...

The Java Priority Train has a seating capacity of up to 30 seats. Each seat is equipped with a folding table and a power socket that can be used during the journey, as well as several other premium facilities.

South Korean President Yoon Suk Yeol Urged to Step Down Over Mart...

South Korean President Yoon Suk Yeol has been urged to step down and threatened with impeachment after declaring “martial law” on Tuesday (12/3).

Top Democratic Party Figure Calls for President Yoon to Resign

Criticism of South Korea’s President Yoon is intensifying after his decision to reverse an earlier martial law decree.

Indonesian Embassy in Seoul Urges Indonesian Citizens to Remain C...

South Korean President Yoon Suk Yeol announced the lifting of martial law on Wednesday (12/4) morning. The decision was made after the National Assembly vote that agreed to end the implementation of martial law at 4.30 A...

Trending
LOCAL PALETTE
Arti Tatto suku Mentawai, bagaimana cara membuatnya? sakit gak sih? - Part 2