• Thursday, 05 December 2024

KPU Jakarta Jadwalkan Hitung Suara Tingkat Provinsi 7 Desember

KPU Jakarta Jadwalkan Hitung Suara Tingkat Provinsi 7 Desember
Rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (dok: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menjadwalkan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi pada 7 Desember.

"Rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah rampung 100 persen dan sekarang ini tahap rekapitulasi di tingkat kota," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, dilansir Antara.

Pada Selasa (3/12) kemarin, rekapitulasi suara di tingkat kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara sudh berlangsung. Sementara rekapitulasi untuk tiga kota lainnya yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat akan dilakukan hari ini, Rabu (4/12).

Rekapitulasi suara di Jakarta Pusat dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, Jakarta Barat pukul 10.00 WIB, sementara Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan telah mulai melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 28 November 2024 atau satu hari setelah pemungutan suara.

Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 yakni untuk tingkat kecamatan 28 November - 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 - 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 - 9 Desember 2024.

Pada Pilkada Jakarta 2024, KPU Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.

 

Share
News Update
KAI Wisata to Introduce Java Priority Train  for Year-End Holidays

KAI Wisata to Introduce Java Priority Train for Year-End Holidays

South Korean President Yoon Suk Yeol Urged to Step Down Over Mart...

South Korean President Yoon Suk Yeol has been urged to step down and threatened with impeachment after declaring “martial law” on Tuesday (12/3).

Top Democratic Party Figure Calls for President Yoon to Resign

Criticism of South Korea’s President Yoon is intensifying after his decision to reverse an earlier martial law decree.

Indonesian Embassy in Seoul Urges Indonesian Citizens to Remain C...

South Korean President Yoon Suk Yeol announced the lifting of martial law on Wednesday (12/4) morning. The decision was made after the National Assembly vote that agreed to end the implementation of martial law at 4.30 A...

Political Chaos in South Korea: What Comes Next?

As South Korea grapples with political chaos, the fallout from President Yoon Suk Yeol's martial law declaration continues to reverberate across the nation.

Trending
LOCAL PALETTE
Arti Tatto suku Mentawai, bagaimana cara membuatnya? sakit gak sih? - Part 2