• Thursday, 03 April 2025

Penerapan KRIS Mulai 30 Juni 2025

Penerapan KRIS Mulai 30 Juni 2025
Pemerintah mengganti kelas iuran I, II, III BPJS Kesehatan dengan KRIS mulai 30 Juni 2025. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah baru akan menerapkan aturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 1 Juli 2025.

Ia mengatakan bahwa dasar hukum KRIS ialah Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dante menyampaikan bahwa penerapan KRIS akan dimulai paling lambat pada 30 Juni 2025. Untuk manfaat tarif dan iuran paling lambat ditetapkan di 1 Juli 2025.

Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, jumlah rumah sakit swasta lebih banyak dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah. Jumlah RS swasta sebanyak 1.975 dan jika dilihat berdasarkan kelas di RS pemerintah, kelas C paling banyak sekitar 54 persen atau 1.706.

Sementara itu, sebanyak 79,04 persen rumah sakit nasional yang sudah memenuhi 12 kriteria KRIS, berdasarkan survei Kemenkes per 20 Mei 2024.

Kemudian, diperkirakan ada sebanyak 292 rumah sakit (RS) akan kehilangan 10 tempat tidur pasien saat KRIS diterapkan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa jumlah RS yang tidak mengalami pengurangan kapasitas tempat tidur lebih banyak.

Terdapat 609 RS yang tetap memiliki kapasitas yang sama meski menerapkan KRIS untuk perawatan pasien.

Dante pun menegaskan bahwa penerapan KRIS tidak berdampak signifikan pada berkurangnya tempat tidur ataupun daya tampung pasien di rumah sakit.

Di samping itu, bed occupation rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di RS setiap daerah, sebagian besar berada di angka 30-50 persen. Dengan begitu, sebagian besar RS hampir dipastikan masih memiliki kapasitas daya tampung yang mumpuni untuk merawat pasien.

"Jadi memang ternyata implementasi KRIS yang nanti akan dilakukan, dan kemudian memberikan kekhawatiran akan kehilangan jumlah tempat tidur, berdasarkan BOR yang sekarang berlaku ini tidak akan terjadi,” ujar Dante.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus demi meningkatkan pelayanan standar rawat inap di setiap RS. Dengan penerapan KRIS, satu kamar perawatan hanya akan diisi oleh maksimal 4 orang.

"Itu meningkatkan standar minimum layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimum layanan kelas BPJS standarnya itu lebih baik. Contoh satu kamar ada yang isinya 6, 8, sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal 4," ujar Budi, Kamis (16/5/2024).

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.