SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) melainkan rekapitulasi manual berjenjang termasuk untuk Pilkada Jakarta 2024.
"KPU tidak mengeluarkan quick count (hitung cepat). Kami melakukan rekapitulasi manual berjenjang baik tingkat kecamatan maupun kelurahan," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Hasil rekapitulasi manual ini yang menjadi dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun data yang dipublikasikan KPU di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) hanya foto hasil perhitungan suara (Formulir C Hasil) di tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini foto C Hasil dari sebanyak 14.835 TPS se-Jakarta sudah terunggah 100 persen ke Sirekap.
"Yang kami publikasikan di Sirekap itu foto C Hasil, masyarakat bisa mengontrol hasil pemilu, benar atau tidak hasil di TPS sama dengan yang kami publikasikan," ujar Wahyu.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil resmi yang akan dipublikasikan oleh KPU Jakarta.
Lebih lanjut, terkait kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 putaran kedua, Wahyu mengatakan tidak pernah memberikan pernyataan apapun mengenai satu putaran atau dua putaran.
Adapun merujuk pada Keputusan KPU Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 adapun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Kemudian, apabila perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
Selanjutnya, penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua akan dilakukan pada 7 Januari 2025, diawali pembentukan dan atau pengangkatan kembali badan ad hoc penyelenggara pemilihan yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada hari yang sama hingga 12 Februari 2025.
Sementara untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 8 Januari 2025 hingga 12 Februari 2025 serta pada hari yang sama dilakukan pemutakiran dan penyusunan daftar pemilih.
KPU DKI akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 24 Januari 2025, sementara masa kampanye dimulai pada 2 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025.
Pemungutan suara nantinya dilakukan pada 26 Februari 2025 dan rekapitulasi pada hari yang sama hingga 17 Maret 2025.
Recommended Article
News Update
Indonesia to Host 2026 World Science Forum
Indonesia expressed its readiness to organize the 12th World Science Forum (WSF) in 2026, after being appointed as the host of the event at the closing of the 11th WSF at the Hungarian Parliament building in Budapest fro...
US President Biden Announces Israel-Hezbollah Ceasefire Deal
The Israeli government and Lebanon's Hezbollah have reportedly agreed to a ceasefire deal, ending the 14-month conflict. This was announced by US President Joe Biden on Tuesday (11/26), as the broker with France. He a...
President Prabowo Participates in Voting at TPS 08 Bojong Koneng
Prabowo arrived at the polling station at 08.41 WIB wearing a light brown short-sleeved safari shirt and dark brown trousers.
Jakarta Election Commission Recommends Transfer Voters Arrive at...
Jakarta Election Commission recommends transfer voters arrive at polling stations between 11 AM and 1 PM.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).