• Friday, 22 November 2024

Fakta Baru: Helena Lim Terdakwa Kasus Timah Beli Tanah, Rumah, hingga Tas Branded Pakai Uang Haram

Fakta Baru: Helena Lim Terdakwa Kasus Timah Beli Tanah, Rumah,  hingga Tas Branded Pakai Uang Haram
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 oleh Kejaksaan Agung. (dok. YouTube/ KEJAKSAAN RI)

SEAToday.com, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi timah Helena Lim yang dikenal sebagai sosialita hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli barang-barang yang mewah dalam jumlah banyak.

Dalam fakta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijelaskan bahwa jumlah uang yang ditampung Helena dari beberapa perusahaan mencapai 30.000.000 USD. Tentu saja itu belum termasuk keuntungan yang didapat Helena yang mencapai Rp 900 juta.

Uang-uang yang ditampung Helena dianggap uang pengamanan hingga untuk kegiatan sosial atau CSR. Helena langsung membelanjakan uang yang ia dapat dari tindak pidana korupsi dengan membeli sebidang tanah di PIK 2. Dan Pluit Helena juga membeli ruko di PIK 2, rumah di Pluit, Jakarta Utara.

Helena membeli beberapa mobil yakni Lexus, Kijang Innova, hingga Toyota Alphard. Deretan mobil mewah tersebut dibeli Helena dengan harga yang tak murah. Jika ditotal mencapai miliaran rupiah.

Sebagai sosialita tentu saja Helena membeli tas mewah. Beberapa brand tas terkemuka dibeli untuk menambah koleksi tas miliknya. Total ada sekitar 29 tas mewah merek Hermes, Lanvin, Faure Le Page, Louis Vuitton, dan Channel yang untuk satu harga tasnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Patut diduga apa yang dilakukan oleh Helena adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.  Jaksa pun meminta hakim untuk mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh Helena.

Sebenarnya selain Helena, terdakwa lain yakni Harvey Moeis juga diduga membeli banyak barang mewah pakai uang hasil korupsi. Terbukti penyidik berhasil menyita barang-barang milik Harvey.

Tercatat ada 11 bidang tanah dan bangunan (di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang), 8 mobil mewah (Diantaranya Ferarri, Mercedes Benz, Mini Cooper, Lexus, Rolls Royce, dan Toyota Vellfire), hingga 88 tas mewah, 141 perhiasan, hingga uang tunai 400.000 USD dan Rp 13,58 miliar, dan 7 buah logam mulia.

Begtu juga dengan koleksi tas milik Sandra Dewi istri Harvey yang ikut dibawa penyidik kejaksaan. Tak semua tas branded itu ternyata asli. Meski begitu uang yang dipakai Sandra untuk membeli tas menggunakan uang pribadi dan ada yang diberikan dari produk sebagai endorse.

 

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1