Catat! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

SEAToday.com, Jakarta – Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. Karena proses pemungutan suara tinggal tiga bulan lagi maka proses tahapan Pilkada sudah dimulai dan sedang berlangsung.
Apalagi saat ini mendekati pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah yang tinggal menghitung hari. Melansir dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024.
1.Perencanaan Program dan Anggaran (Sampai dengan 26 Januari 2024)
2.Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Sampai dengan 18 November 2024)
3.Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (Sampai dengan 18 November 2024)
4.Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS (17 April 2024 – 18 November 2024)
5.Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024 – 16 November 2024)
6.Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024 – 31 Mei 2024)
7.Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei 2024 – 23 September 2024)
8.Pemenuhan Persyaratan Dukungan Perseorangan (5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024)
9.Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024)
10.Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024)
11.Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus 2024 – 21 September 2024)
12.Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
13.Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024 – 23 November 2024)
14. Pemungutan Suara (27 November 2024)
15. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 November 2024 – 16 Desember 2024)
16.Penetapan Calon Terpilih (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menetapkan hasil putusan yang diterima KPU)
17.Pengesahan Calon Terpilih (Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK)
Saat ini dinamika politik tengah hangat setelah adanya putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada, mulai dari ambang batas dalam pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Keputusan itu membuka peluang partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung calon kepala dan wakil kepala daerah sendiri.
MK juga menetapkan soal batas usia calon kepala dan wakil kepala daerah saat ditetapkan sebagai pasangan calon bukan saat dilantik seperti putusan Mahkamah Agung. Hal itu membuat DPR mencoba untuk merevisi Undang-Undang Pilkada.
Recommended Article
Insight Indonesia
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...
Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.