• Thursday, 03 April 2025

Fakta-fakta Kasus Mary Jane Veloso: Divonis di Indonesia, Rencana Dipulangkan ke Filipina

Fakta-fakta Kasus Mary Jane Veloso: Divonis di Indonesia, Rencana Dipulangkan ke Filipina
Mary Jane Veloso (kanan) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman (Sumber Foto: ANTARA FOTO/Doni Monardi/pd/aa.)

SEAToday.com, Cilacap – Mary Jane Veloso adalah warga negara Filipina yang tersangkut kasus narkoba. Kasus Mary Jane mendapat perhatian publik karena ia dihukum mati akibat membawa heroin ke Indonesia pada tahun 2010 lalu.

14 tahun berlalu kasus Mary Jane mengalami pasang surut. Hingga yang terbaru ia dikabarkan akan dipulangkan ke Filipina pada bulan Desember 2024 mendatang. Berikut beberapa fakta terkait kasus yang menimpa Mary Jane:

1.Awal Kasus

Kasus yang menimpa Mary Jane berawal saat ia ditangkap saat mendarat di Yogyakarta pada 25 April 2010. Mary Jane menyembunyikan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Mary Jane ke Indonesia atas perintah temannya bernama Maria Kristina Sergio.

Otoritas Bea Cukai langsung memproses Mary Jane kepada pihak kepolisian. Saat menjalani proses penyelidikan diketahui bahwa Mary Jane ternyata bagian dalam sindikat narkoba internasional dengan menjadi pengedar di Indonesia.

2.Divonis Mati

Pada 11 Oktober 2010 Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta memvonis Mary Jane dengan hukuman mati. 10 hari kemudian Kedutaan Besar Filipina di Jakarta mengajukan banding ke Pengadilan Banding Yogyakarta.

Termasuk Kedutaan Besar Filipina menyiapkan pengacara untuk mendampingi Mary Jane dalam tahap banding. Tak tanggung-tanggung pengacara top diminta untuk membantu Mary Jane.

3. Intervensi Pemerintah Filipina

Saat proses banding ditolak, pada 23 Agustus 2011 pemerintah Filipina turun tangan dengan meminta grasi kepada Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan Duta Besar Filipina untuk Indonesia juga mengajukan surat pengampunan kepada Kementerian Luar Negeri. Eksekusi Mary Jane pun ditunda.

4.Grasi Ditolak

Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menolak grasi Mary Jane pada 30 Desember 2014. Jokowi dengan tegas bahkan sampai mengeluarkan Keputusan Presiden 31/G-2014 sebagai penolakkan terhadap grasi.

5.Dipulangkan ke Filipina

Tak lama setelah grasi ditolak Jokowi, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap sampai saat ini. Namun dia akan kembali ke Filipina setelah pihak Indonesia kemungkinan menyetujui kepulangan Mary Jane ke kampung halamannya.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mencoba melakukan opsi "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.

 

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.