• Monday, 18 November 2024

Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak Kena Biaya Retribusi

Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak Kena Biaya Retribusi
Kegiatan memilah sampah, untuk meminimalisir tumpukan sampah di TPA. (ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa rumah tangga yang aktif memilah sampah dan menjadi bagian dari program bank sampah akan dibebaskan dari biaya retribusi kebersihan. Namun, bagi mereka yang tidak melakukan pemilahan, akan dikenakan retribusi sebagai bentuk penegakan aturan.

“Pemilahan sampah di sumbernya adalah langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ini juga bagian dari komitmen kami untuk mendukung revolusi pengurangan sampah melalui program RPB,” kata Asep pada hari Minggu.

Aturan ini dirancang untuk mulai diterapkan awal tahun 2025, dengan insentif berupa pembebasan retribusi bagi warga yang konsisten memilah sampah atau menjadi nasabah bank sampah. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Selain itu, kami juga telah menjalankan program pengelolaan sampah berbasis RW, mendorong ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta membangun Jakarta Recycle Center (JRC) di Pesanggrahan,” tambah Asep.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan keuntungan langsung berupa pembebasan retribusi bagi rumah tangga yang memilah sampah di sumbernya, sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan limbah.

Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 38,4 juta ton sampah pada tahun 2023, namun hanya 61,62% yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 38,38% sisanya belum diolah.

Di Jakarta, rata-rata produksi sampah harian mencapai sekitar 7.500 ton. Dari jumlah tersebut, 60% berasal dari kawasan pemukiman, sedangkan 29% lainnya dihasilkan oleh sektor bisnis dan industri.

Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1