• Sunday, 23 February 2025

Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Mengapa?

Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Mengapa?
Ilustrasi Tajikistan, negara mayoritas Muslim yang melarang penggunaan hijab. (Photo by Habib Dadkhah on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Tajikistan, salah satu negara mayoritas Muslim tengah mencuri atensi setelah melarang penggunaan hijab. Pemerintah negara ini telah mengesahkan undang-undang pelarangan itu.

Dilansir dari Euronews, pengesahan tersebut merupakan yang terbaru dari 35 undang-undang yang berkaitan dengan agama di Tajikistan. Langkah ini digambarkan pihak pemerintah untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme."

Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan "pakaian asing", termasuk hijab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Sebagai gantinya, warga Tajikistan didorong untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.

Warga yang melanggar akan didenda dengan skala mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (Rp12,2 juta) untuk warga biasa, 54.000 somoni (Rp83,2 juta) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (Rp88,8 juta) jika mereka seorang tokoh agama.

Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini memengaruhi beberapa praktik keagamaan, seperti tradisi berabad-abad yang dikenal di Tajikistan sebagai "iydgardak," di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang jajan pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan ini dianggap mengejutkan, karena negara Asia Tengah berpenduduk sekitar 10 juta jiwa ini 96 persen beragama Islam, menurut sensus terakhir pada 2020. Namun, hal ini merupakan cerminan dari garis politik yang telah diupayakan oleh pemerintah sejak 1997.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted that rain will shower all administrative areas of Jakarta on Thursday (1/30) morning.

Jakarta Expected to Experience Rain Throughout the Day

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts light rain across parts of DKI Jakarta from morning until night on Monday.