• Tuesday, 21 January 2025

Tarif Baru Pembuatan Paspor, Berlaku Mulai Desember 2024

Tarif Baru Pembuatan Paspor, Berlaku Mulai Desember 2024
Desain Paspor Baru Indonesia Bertema Nusantara (dok. Instagram/ditjen_imigrasi)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi merilis tarif baru pembuatan paspor di Indonesia. Perubahan ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Pemerintah tersebut diteken oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum purnatugas.

Pada bagian lampiran PP itu disebutkan pelayanan keimigrasian berupa dokumen perjalanan RI dibagi menjadi tujuh jenis.

Dalam Pasal 13 dikatakan "Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 60 hari terhitung sejak tanggal diundangkan,".

Dengan kata lain, jika dihitung 60 hari setelah 18 Oktober 2024 maka jatuh pada tanggal 18 Desember 2024.

Merujuk pada lampiran beleid tersebut, pemerintah kembali memberlakukan masa berlaku paspor menjadi paling lama lima tahun dan paling lama 10 tahun.

Berikut ini merupakan rinciannya:

1. Paspor biasa non- elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp350.000/permohonan

2. Paspor biasa non- elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp650.000/permohonan

3. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp650.000/permohonan

4. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp950.000/permohonan

5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp100.000/permohonan

6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp150.000/permohonan

7. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000/permohonan

Sedangkan untuk biaya bebas paspor hilang masih dikenakan sebesar Rp1.000.000 per buku dan biaya beban paspor rusak juga masih Rp500.000 per buku.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon to Night on Monday

Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon to Night on Monday

Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...

The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.

Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025

BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta