SEAToday.com, Jakarta - E-meterai merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Namun, beberapa waktu lalu banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait kendala dari e-meterai yang mereka beli.
Keluhan warganet tersebut mulai dari kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah dilakukan pembayaran hingga gagal membubuhkan e-meterai.
Bahkan, laman e-meterai sempat tidak bisa diakses atau eror.
Untuk mengatasi kendala gagal membubuhkan e-meterai, dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Logout akun dari portal e-meterai, lalu login kembali
- Cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan
- Jika status pembubuhan berhasil meterai berhasil dibubuhkan. Namun jika status "refund" maka bisa segera dilaporkan
- Untuk pelaporan, lakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan dan bukti transaksi
- Hubungi nomor WhatsApp atau e-mail Service Center yang tertera pada portal e-meterai.co.id
- Customer service akan mengarahkan untuk mengisi data yang dibutuhkan untuk refund atau pengembalian kuota
- Setelah mengisi data diri, customer service akan membuatkan tiket pelaporan yang akan diteruskan ke tim terkait
- Setelah diinfokan kembali kuota e-meteri, Anda bisa melakukan pengecekan di platform dengan login ke akun e-Meterai terlabih dahulu.
Sementara itu, apabila pembubuhan e-meterai gagal akibat website eror, maka peserta dapat mengajukan pengembalian dana melalui Contact Center Peruri dengan cara sebagai berikut:
1. Kirim e-mail ke cs.digital@peruri.co.id.
2. Tulis subjek e-mail dengan format seperti ini, “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com” (tanpa tanda kutip).
3. Lampirkan beberapa informasi ini:
- Nomor HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
4. Peserta juga dapat mengajukan pengembalian dana dengan bertanya lebih lanjut ke Contact Center resmi Peruri di nomor WhatsApp 081110675555
Pengembalian dana pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran invoice pembelian.
- Jika kuota pengguna tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
Recommended Article
News Update
Minister of Religious Affairs Arrives in Saudi Arabia to Discuss...
Minister Nasaruddin's meeting with Minister of Hajj and Umrah Tawfiq F Al Rabiah will take place on Sunday (11/24) night in Makkah. Also scheduled to join the meeting are Head of BPH Mochammad Irfan Yusuf, Director Gener...
President Prabowo Secures IDR 294 Trillion in Foreign Investments...
From his visit over the past two weeks, President Prabowo received investment commitments worth a total of US$18.57 billion or around Rp294.80 trillion (assuming an exchange rate of Rp15,880.00 per US dollar).
Pertamina Eco RunFest 2024: A Grand Success with 12,300 Runners J...
This event is presented in order to welcome Pertamina's 67th Anniversary which falls on December 10, 2024. The participants took part in four categories, namely 1.5K (Family Run), 5K (Fun Run), 10K (Student, General and...
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire...
The United Nations (UN) expressed disappointment over the Security Council's failure to pass a resolution for a ceasefire in Gaza after the United States blocked the draft, UN spokesman Stephane Dujarric stated on Wednes...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).