• Saturday, 01 February 2025

Simak Tata Tertib dan Syarat Terbaru Pengaduan Lapor Mas Wapres

Simak Tata Tertib dan Syarat Terbaru Pengaduan Lapor Mas Wapres
Suasana ruang pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). (dok: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

SEAToday.com, Jakarta - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerbitkan tata tertib dan alur penanganan pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan program layanan Lapor Mas Wapres.

Dilansir dari laman Instagram @setwapres.ri, pelayanan program Lapor Mas Wapres diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat.

Layanan ini buka pada hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00-13.00 WIB. Sedangkan, khusus pada Jumat dibuka mulai pukul 08.00-14.30 WIB dengan jam istirahat 11.00-13.30 WIB.

Pelapor juga diwajibkan memakai pakaian bebas rapi, membawa kartu identitas diri berupa KTP/SIM/identitas lain yang terdapat NIK, dengan pengaduan yang dilayani berjumlah maksimal 50 orang per hari.

Berikut merupakan syarat terbaru pengaduan Lapor Mas Wapres.

Ketentuan Pengaduan

  1. Pelapor adalah orang yang langsung mengalami kejadian. Apabila pelapor bukan yang mengalami kejadian langsung, maka pelapor harus membawa surat kuasa bermaterai dari pihak yang diwakili.
  2. Substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan.
  3. Substansi aduan belum pernah disampaikan oleh pelapor kepada Wakil Presiden.
  4. Pelapor wajib membawa dokumen pendukung pengaduan yang lengkap dan relevan
  5. Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen. Apabila dokumen tidak lengkap, petugas akan meminta pelapor untuk mengirimkan kelengkapan dokumen melalui surel di alamat lapormaswapres@set.wapresri.go.id dalam kurun waktu 10 hari. Pelaporan tidak akan diproses apabila pelapor tidak melengkapi dokumen tersebut dalam waktu 10 hari.
  6. Pelapor wajib menyampaikan nomor kontak atau e-mail yang dapat dihubungi.

Registrasi dan Proses Pengaduan

  1. Pelapor melakukan registrasi secara daring melalui https://lapormaswapres.id,
  2. Pelapor yang telah berhasil melakukan registrasi hadir sesuai tanggal yang dipilih.
  3. Pelapor menunggu di tempat yang telah disediakan.
  4. Petugas melakukan verifikasi dan memberikan nomor urut pengaduan.
  5. Petugas akan mempersilahkan pelapor ke Ruang Pengaduan Masyarakat berdasarkan nomor urut.

Hal lain yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi taat pada tata tertib Sekretariat Wakil Presiden, termasuk larangan untuk mengambil gambar atau video dan membuat konten media sosial selama proses pelaporan.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

Jakarta Expected to Experience Rain Throughout the Day

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts light rain across parts of DKI Jakarta from morning until night on Monday.

Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon t...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in Jakarta on Monday (1/20), expected to occur from afternoon until night.

Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...

The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.