• Friday, 22 November 2024

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024
Petugas menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile saat sosialisasi di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024). (dok: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024.

KPU kini tengah menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024.

Dilansir dari laman KPU, prinsip penggunaan Sirekap ini yaitu sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Sirekap pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.

Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.

Selain itu, KPU juga menambahkan fitur arithmetic guard dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan arithmetic guard akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang diinput. Hal ini ditandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning.

Selain itu, ia juga mengatakan ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.

Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.

Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet. Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.

Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Pasalnya, perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu lalu.

Sebelumnya, Rabu (8/5), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk segera memperbaiki aplikasi Sirekap menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1