SEAToday.com, Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati yang menyebut kasus Supriyani menjadi contoh betapa mudahnya guru honorer mendapat perlakuan yang tidak baik hingga diduga dikriminalisasi.
Melansir dari situs media DPR RI, Esti mengatakan guru honorer seperti Supriyani memiliki pilihan yang sulit, harus bekerja mengajar namun harus berhadapan dengan risiko hukum yang membuatnya masuk ke penjara.
Menurutnya sistem pendidikan harus melindungi guru dan memberikan dukungan dalam menjalani tugas, bukan malah menjadi ancaman bagi para guru honorer seperti Supriyani.
“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” bilang Esti.
Esti juga menyorot bagaimana kasus Supriyani yang awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan menjadi panjang dan masuk ke proses hukum lantaran adanya dugaan intervensi dari orangtua siswa yang dianggap berlebihan. Seperti diketahui ayah siswa yang diduga dipukul Supriyani adalah polisi.
“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” kata Esti.
Selain Esti, anggota DPR RI lainnya Rieke Diah Pitaloka juga sudah bersuara menyangkut kasus yang dialami Supriyani. Dia bahkan diminta untuk memberikan pendampingan kepada Supriyani. “Aku dapat laporan pendampingan kasus ibu Supriyani di Sulawesi Tenggara yang ditahan polisi diduga menegur siswa di sekolah,” ucap Rieke dilansir dalam video di akun Instagram pribadinya.
Kasus itu memang membingungkan karena siswa mengaku dipukul sementara pihak sekolah merasa Supriyani hanya menegur saja. “Pihak sekolah sudah minta maaf datang ke rumah siswa tapi kabarnya orangtua minta yang damai Rp 50 juta. Kasusnya berlanjut sampai Ibu Supriyani ditahan,” tegas Rieke.
Memeng proses hukum yang dialami Supriyani diduga berlebihan. Supriyani sempat ditahan sebagai tahanan kejaksaan meski akhirnya penahanannya ditangguhkan. Meski persidangan terhadap Supriyani terus berjalan.
Recommended Article
News Update
Visits to Nusantara Capital Now Free, IKN Authority Calls for Pai...
The Nusantara Capital Authority (IKN) has spoken out against the rising trend of paid tour packages for visits to the Government Center Core Area (KIPP) in IKN, urging those involved in commercializing public access to c...
Indonesia and Other Asian Countries Strongly Condemn Israel's Att...
Indonesia, Malaysia, India, Afghanistan and Japan strongly condemned Israel's attack on Iran on Saturday, saying it was a violation of international law.
President Prabowo to Establish 85 Nutritious Food Trial Service U...
President Prabowo Subianto is establishing 85 service unit offices for the Free Nutritious Meal program which is currently being tested in all provinces in Indonesia.
South Africa to Submit Forensic Evidence of Israeli Genocide in G...
South Africa will submit a detailed document that includes forensic evidence to the International Court of Justice (ICJ) aiming to strengthen the case of Israel committing genocide in Palestine.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).