• Sunday, 24 November 2024

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani
Supriyani guru honorer yang ditangkap karena dugaan pemukulan pada siswa, kini ditangguhkan penahanannya (Sumber Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

SEAToday.com, Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati yang menyebut kasus Supriyani menjadi contoh betapa mudahnya guru honorer mendapat perlakuan yang tidak baik hingga diduga dikriminalisasi.

Melansir dari situs media DPR RI, Esti mengatakan guru honorer seperti Supriyani memiliki pilihan yang sulit, harus bekerja mengajar namun harus berhadapan dengan risiko hukum yang membuatnya masuk ke penjara.

Menurutnya sistem pendidikan harus melindungi guru dan memberikan dukungan dalam menjalani tugas, bukan malah menjadi ancaman bagi para guru honorer seperti Supriyani.

“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” bilang Esti.

Esti juga menyorot bagaimana kasus Supriyani yang awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan menjadi panjang dan masuk ke proses hukum lantaran adanya dugaan intervensi dari orangtua siswa yang dianggap berlebihan. Seperti diketahui ayah siswa yang diduga dipukul Supriyani adalah polisi.

“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” kata Esti.

Selain Esti, anggota DPR RI lainnya Rieke Diah Pitaloka juga sudah bersuara menyangkut kasus yang dialami Supriyani. Dia bahkan diminta untuk memberikan pendampingan kepada Supriyani. “Aku dapat laporan pendampingan kasus ibu Supriyani di Sulawesi Tenggara yang ditahan polisi diduga menegur siswa di sekolah,” ucap Rieke dilansir dalam video di akun Instagram pribadinya.

Kasus itu memang membingungkan karena siswa mengaku dipukul sementara pihak sekolah merasa Supriyani hanya menegur saja. “Pihak sekolah sudah minta maaf datang ke rumah siswa tapi kabarnya orangtua minta yang damai Rp 50 juta. Kasusnya berlanjut sampai Ibu Supriyani ditahan,” tegas Rieke.

Memeng proses hukum yang dialami Supriyani diduga berlebihan. Supriyani sempat ditahan sebagai tahanan kejaksaan meski akhirnya penahanannya ditangguhkan. Meski persidangan terhadap Supriyani terus berjalan.

 

 

Share
News Update
Shin Tae-yong Launches STY Academy to Boost Indonesian Youth Football Development

Shin Tae-yong Launches STY Academy to Boost Indonesian Youth Football Development

Minister of Religious Affairs Arrives in Saudi Arabia to Discuss...

Minister Nasaruddin's meeting with Minister of Hajj and Umrah Tawfiq F Al Rabiah will take place on Sunday (11/24) night in Makkah. Also scheduled to join the meeting are Head of BPH Mochammad Irfan Yusuf, Director Gener...

President Prabowo Secures IDR 294 Trillion in Foreign Investments...

From his visit over the past two weeks, President Prabowo received investment commitments worth a total of US$18.57 billion or around Rp294.80 trillion (assuming an exchange rate of Rp15,880.00 per US dollar).

Pertamina Eco RunFest 2024: A Grand Success with 12,300 Runners J...

This event is presented in order to welcome Pertamina's 67th Anniversary which falls on December 10, 2024. The participants took part in four categories, namely 1.5K (Family Run), 5K (Fun Run), 10K (Student, General and...

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire...

The United Nations (UN) expressed disappointment over the Security Council's failure to pass a resolution for a ceasefire in Gaza after the United States blocked the draft, UN spokesman Stephane Dujarric stated on Wednes...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1