• Tuesday, 14 January 2025

Tanggapan Anies Baswedan Terkait Putusan MK dan Revisi UU Pilkada, Singgung Soal Demokrasi

Tanggapan Anies Baswedan Terkait Putusan MK dan Revisi UU Pilkada, Singgung Soal Demokrasi
Anies Baswedan tentang putusan MK dan revisi UU Pilkada (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

SEAToday.com, Jakarta – Anies Baswedan memberikan tanggapan perihal kondisi politik di Indonesia saat ini pasca penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencoba mengubah putusan tersebut lewat revisi Undang-Undang Pilkada.

Melansir dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Anies menyebut demokrasi Indonesia tengah berada di persimpangan yang krusial. “Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini,” tulis mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Anies mengimbau kepada para anggota DPR untuk berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia dalam jalan kebenaran. “Demokrasi yang sesuai dengan cita-cita reformasi. Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” tambah Anies.

Banyak netizen memberikan tanggapan soal pernyataan Anies tersebut. “Pak Anies gak butuh Indonesia, tapi Indonesia yang butuh pak Anies. Tapi sayang Politisi disini bermain kotor, sabar ya pak semoga demokrasi Indonesia cepat pulih,” tulis seorang netizen di kolom komentar. “Hanya satu kata lawan,” seru netizen lain.

Anies Baswedan sendiri disebut-sebut bisa mencalonkan diri menjadi calon gubernur DKI Jakarta meskipun diusung oleh satu partai saja dalam hal ini PDI Perjuangan. Namun revisi UU Pilkada seperti hampir memupuskan harapan Anies.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa MK sudah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menetapkan mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.\

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

MK juga menetapkan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tertera dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sayangnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung melakukan rapat sehari setelah putusan MK untuk mengoreksi putusan MK tersebut. Banyak pihak menganggap revisi UU Pilkada yang dilakukan Baleg diduga cacat hukum hingga pembangkangan demokrasi.

 

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025

BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

BMKG Predicts Rain Across Major Indonesian Cities on Tuesday

Rain is expected to fall over several major cities in Indonesia on Tuesday, (12/24/2024), according to the BMKG

Rain Expected in Jakarta on Tuesday Afternoon and Evening

Light rain is forecasted to hit most areas of Jakarta on Tuesday afternoon and evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG),