Resmi Ditahan, KPK Ungkap Peran Ahmad Muhdlor dalam Kasus Dugaan Korupsi BPPD Kabupaten Sidoarjo
SEAToday.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau yang dikenal dengan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor diduga tersangkut korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Dalam jumpa pers pada Selasa (7/5), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan AMA menggunakan kewenangannya untuk mengatur penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo.
“Dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan bupati yang ditandatangani AMA untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo,” ujar Tanak dilansir dari Antara.
Tanah mengatakan atas dasar Keputusan Bupati tersebut Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) memerintahkan dan menugaskan Kasubah Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan yang disetorkan pegawai yang menerima insentif.
“Potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uang-nya bagi AMA,” ujar Tanak yang mengatakan besaran potongan yang dikenakan berkisar 10-30 % sesuai dengan insentif yang diterima.
Tersangka AS kemudian memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang-nya dilakukan secara tunai, yang dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenasi distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan SW dan beberapa orang kepercayaan Bupati, salah satunya sopir AMA.
Pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para pegawai BPPD Sidoarjo sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Temuan Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik.
Atas dasar penemuan awal penyidik KPK melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni AMA, AS, dan SW. AS dan SW lebih dulu ditahan sementara AMA ditahan pada (7/5) selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
AMA diduga melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Menurut LHKPN AMA tercatat memiliki kekayaan sektar Rp 4,7 miliar. Ia memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo , beberapa kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas. Tetapi ia juga memiliki utang yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 3,3 miliar.
Recommended Article
News Update
Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...
The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.
BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...
The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”
Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...
General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.
Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...
Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).