• Saturday, 23 November 2024

Israel Serang Kota Rafah di Gaza, Kemlu RI Mengecam Keras Aksi Tersebut

Israel Serang Kota Rafah di Gaza, Kemlu RI Mengecam Keras Aksi Tersebut
Otoritas PBB telah berulang kali memperingatkan tentang bertambahnya korban sipil sebagai akibat dari aksi pengeboman besar-besaran di Gaza, serta meningkatnya darurat kemanusiaan di wilayah tersebut, dengan kelangkaan akut pasokan-pasokan yang sangat penting (ANTARA/Xinhua)

SEAToday,com, Gaza – Beberapa hari terakhir tentara Israel mendekati kota Rafah di Gaza. Menurut kesaksian warga Rafah, tank-tank Israel menembakkan ke sejumlah daerah di timur Rafah.

Militer Israel sempat memerintahkan pengungsi di Rafah yang dihuni lebih dari 1 juta orang agar melakukan evakuasi. Bom-bom asap di Rafah menutupi langit dan daerah pemukiman al-Salam dan Jnaina.

Tentu saja serangan Israel mendapat kecaman dari banyak pihak termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Dalam cuitannya di akun X @Kemlu_RI Indonesia mengecam keras serangan tersebut.

“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina,” tulis akun X @Kemlu_RI dalam pernyataannya.

Kemlu RI melanjutkan bahwa setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina termasuk dari Rafah tidak dapat diterima karena tindakan tersebut adalah puncak kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kemlu RI selalu mengimbau agar gencatan senjata harus segera dilakukan di Gaza sekaligus mendorong Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghentikan aksi brutal Israel lewat serangan-serangan mematikan di Gaza selama ini,

Ternyata selain Kemenlu RI, pemerintah China juga sudah memberikan pernyataan dengan mengecam serangan Israel di Rafah. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menyatakannya dalam konferensi pers.

“China sangat prihatin atas Israel yang melakukan operasi militer darat di Rafah. Kami menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, berhenti serang Rafah,” kata Lin Jian dilansir dari Antara.

Lin Jian mengatakan sudah lebih dari 200 hari sejak konflik Israel menyerang Gaza menyebabkan bencana kemanusiaan mengerikan yang menguji kesadaran moral umat manusia.

“Perang dan kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan masalah secara mendasar. Hal-hal tersebut tidak akan pernah memberikan keamanan sesungguhnya dan hanya akan memperdalam kebencian, komunitas internasional harus mengambil tindakan,” sambung Lin Jian.

Pemerintah China mendesak agar Israel dapat menerapkan Resolusi DK PBB 2728 dan segera mewujudkan gencatan senjata. “Selain itu juga memastikan bantuan kemanusiaan, dan kembali ke jalur dalam mengupayakan penyelesaian politik atas permasalahan Palestina berdasarkan solusi dua negara sesegera mungkin,” pungkas Lin Juan.

 

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1