• Monday, 23 December 2024

Alasan Timses RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Alasan Timses RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK
Pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil - Suswono (kiri), Dharma Pongrekun - Kun Wardana (tengah) dan Pramono Anung - Rano Karno (kanan) menunjukkan noor urut saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta, Jakarta, Senin (23/9/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr)

SEAToday.com, Jakarta – Tim sukses Ridwan Kamil (RK) – Suswono batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal rencananya tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 tersebut berniat menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 yang diduga banyak pelanggaran.

Dalam keterangannya Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya batal menggugat hasi Pilkada karena ada arahan dari pimpinan di koalisi untuk tak membawa gugatan ke MK.

Namun tidak diketahui siapa sosok pimpinan di koalisi yang melarang tim sukses melayangkan gugatan ke MK. “Ada kebijakan dan arahan dari pimpinan. Kami ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi,” ujar Riza yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Riza menambahkan pihaknya sudah mempersiapkan materi gugatan ke MK dan siap mengajukan permohonan pada Rabu (11/12) lalu sebagai batas maksimal hari pengajuan gugatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilkada DKI Jakarta.

Seperti diketahui timses RK-Suswono sudah laporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan berniat untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Timses RK dan Suswono dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan laporan kepada DKPP sudah diajukan dan tengah diverifikasi terkait kelengkapan administrasinya. Tak diketahui apakah laporan tersebut akan dilanjutkan ke dalam persidangan atau tidak.

Dalam laporan kepada DKPP, timses RK-Suswono menuding KPU Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Timur tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada. Ada tudingan terhadap 12 orang yang diduga melanggar, tujuh orang anggota KPU DKI Jakarta dan lima orang dari KPU Jakarta Timur.

Timses RK-Suswono mengatakan sekitar 1,4 juta masyarakat di Jakarta Timur tidak mendapatkan surat pemberitahuan atau C6 untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 lalu. Karena tidak ada surat pemberitahuan atau surat undangan maka ke-12 orang anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran.

Pada Pilkada DKI Jakarta RK-Suswono meraih 1.718.160 suara kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno dengan raihan 2.183.239 suara. Sementara pasanganDharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapat suara sebanyak 459.230.

 

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic