Ini Tugas yang Diberikan kepada Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala Otorita IKN
SEAToday.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN di Istana Negara, Selasa (5/11). Sebelum menjadi Kepala Otorita IKN, Basuki merupakan Plt. Kepala Otorita IKN dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Presiden Prabowo sudah memberikan beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh pria yang akrab disapa Pak Bas ini. Basuki diminta untuk melanjutkan pembangunan ekosistem di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang saat ini baru ada eksekutif dalam hal ini Istana Kepresidenan.
“Untuk KIPP tinggal yudikatif dan legislatif. Bapak presiden meminta yudikatif, eksekutif, dan legislatif suap siap dan huniannya empat tahun lagi (2028),” kata Basuki. Lanjut Basuki mengatakan bahwa fasilitas yudikatif dan legislatif yang dibangun termasuk ekosistem berupa hunian, perkantoran, dan kebutuan dasar.
Selain menyelesaikan pembangunan di kawasan yudikatif dan legislatif, Basuki diminta untuk percepat tahapan penyelesaian beberapa infrastruktur publik yang sempat dilakukan proses groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai Kepala Otorita IKN Basuki berusaha untuk menarik investor untuk ikut mengembangkan IKN dalam empat tahun ke depan. “Sampai dengan groundbreaking terakhir APBN Rp 86 triliun, lalu investasi Rp 58 triliun, itu di-groundbreaking terakhir sebelum tanggal 20 Oktober 2024 kemarin,” tutur Basuki.
Diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melaporkan capaian batch 1 pembangunan IKN sudah 94 persen rampung, sedangkan batch 2 mencapai 60 persen lebih rampung, dan capaian batch 3 hampir 40 persen rampung.
Dalam menjalani tugas sebagai Kepala Otorita IKN sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Otorita IKN bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Selain itu, menurut UU IKN Pasal 12 tentang Bentuk, Susunan, Kewenangan, dan Urusan Pemerintah, Otorita IKN diberi kewenangan khusus. Adapun kewenangan yang dilakukan Basuki adalah pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan, persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
Recommended Article
News Update
Minister of Religious Affairs Arrives in Saudi Arabia to Discuss...
Minister Nasaruddin's meeting with Minister of Hajj and Umrah Tawfiq F Al Rabiah will take place on Sunday (11/24) night in Makkah. Also scheduled to join the meeting are Head of BPH Mochammad Irfan Yusuf, Director Gener...
President Prabowo Secures IDR 294 Trillion in Foreign Investments...
From his visit over the past two weeks, President Prabowo received investment commitments worth a total of US$18.57 billion or around Rp294.80 trillion (assuming an exchange rate of Rp15,880.00 per US dollar).
Pertamina Eco RunFest 2024: A Grand Success with 12,300 Runners J...
This event is presented in order to welcome Pertamina's 67th Anniversary which falls on December 10, 2024. The participants took part in four categories, namely 1.5K (Family Run), 5K (Fun Run), 10K (Student, General and...
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire...
The United Nations (UN) expressed disappointment over the Security Council's failure to pass a resolution for a ceasefire in Gaza after the United States blocked the draft, UN spokesman Stephane Dujarric stated on Wednes...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).