• Senin, 23 September 2024

Alasan Praktik Potong Hewan Kurban Sembarang Tempat Hanya Berlaku di Indonesia

Alasan Praktik Potong Hewan Kurban Sembarang Tempat Hanya Berlaku di Indonesia
Presiden Jokowi Menyerahkan hewan kurban untuk PP Muhammadiyah pada 23 Agustus 2018 | Sekretariat Negara

SEAToday.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta era 2014-2016, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah ngotot melarang pemotongan hewan kurban di sembarangan tempat. Pelarangan itu dilakukannya karena darah dari hewan kurban jadi biang penyakit.

Ahok menyarankan proses berkurban terkonsentrasi di rumah jagal, sebagaimana di Arab Saudi. Pro dan kontra pun berkecamuk. Mereka yang kontra menegaskan pelaksanaan pemotongan kurban di mana saja sudah jadi bagian budaya, tak dapat diganggu gugat. Betulkah seperti itu?

Hari Raya Iduladha kerap jadi hajatan besar bagi umat Muslim Indonesia. Perayaannya selalu semarak. Mereka yang mampu menyanggupi dirinya untuk berkorban hewan – domba, kambing, kerbau, hingga sapi.

Urusan lokasi pemotongan tak jadi soal. Pemotongan kurban di Indonesia sesuai budaya bisa fleksibel, alias di mana saja. Selama ada jagal yang handal. Pemotongan hewan kurban biasa dilakukan di halaman masjid, sekolah, lapangan, hingga jalanan.

Praktek itu sudah berlangsung sejak dulu kala. Belakangan Ahok mencoba mungusik kebiasaan potong kurban di mana saja. Gubernur DKI Jakarta mencoba melarangnya.

Ahok menganggap pemotongan kurban di sembarangan tempat banyak mudaratnya. Darah yang mengucur ke tanah dapat jadi biang penyakit.

"Kemudian orang-orang menghubungkan, (penyembelihan hewan kurban) ini kan sudah tradisi Islam. Saya bukan anti-Islam. Saya mau tanya, di Arab Saudi tempat Nabi Muhammad lahir, itu di sana potong hewannya masih di sembarangan tempat enggak. Saya tanya. Kasih tahu saya di negara Islam mana pun, ada enggak yang sembelih hewan darahnya dicurahkan ke tanah? Enggak ada," kata Basuki dikutip laman Kompas.com, 8 September 2015.

Ia ingin seluruh pemotongan kurban terfokus kepada Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Produk hukum berupa Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan disiapkan.

Isinya Ahok mengajak seluruh jajaran memastikan pemotongan kurban tak dilakukan di sekolah atau jalanan. Kebijakan Ahok pun banjir kecaman. Mereka yang tak memedulikan instruksi Ahok tak sedikit di Jakarta.

Budaya Potong Kurban di Mana Saja

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Indonesia memang berbeda. Arab Saudi boleh saja melakukan penjagalan hewan kurban terpusat dengan segala macam alasan yang melatarbelakangi. Namun, di Indonesia sudah beda lagi.

Sabermula ritual pemotongan hewan kurban di mana saja sudah hadir sejak dulu kala. Gambaran itu dapat dilihat dari tinjauan antropologi dan sosiologi.

Antrolog dari Universitas Negeri Makassar, Dimas Ario Sumilih turut angkat bicara. Dimas mengungkap orang-orang harus dapat dulu membedakan pemotongan hewan ternak dan hewan kurban.

Objek penyembelihannya memang sama, tapi momentum yang berbeda. Pemotongan hewan ternak bisa setiap hari dan terpusat di beberapa lokasi dengan standarisasi khusus. Namun, penjagalan hewan kurban adalah momentum sakral yang berlangsung setahun sekali.

Titik konsentrasi umat Muslim Indonesia menyebar hingga pelosok negeri. Mereka melakukan pemotongan sesuai sunnah, pemotongan di lapangan lapang. Mereka pun mengartikan pemotongan bisa di mana saja, asal luas dan luang. 

Umat Islam pun mengganggap pemotongan hewan kurban di mana saja sudah masuk dalam ranah konsepsi adat, tradisi, ritual, dan kebiasaan. Pemahaman itu yang membuat sulit mengubah pandangan terkait penyembelihan hewan di mana saja dengan harus terpusat di satu lokasi.

“Terkait SOP jagal hewan ternak di tempat khusus penjagalan bersertifikasi dan terstandar, kita pun menerapkan itu. Namun berbeda dengan jagal hewan kurban, karena aspek adat, tradisi, ritual, dan kebiasaan itu. Dan karenanya, tentu ada perlakuan khusus –penjagalan dilakukan di mana saja-- pada momentum Idul Adha,” tutur Dimas saat dihubungi SEAToday.com, 16 Juni 2024.

Penjagalan hewan kurban harus dilirik lewat aspek adat. Ranah adat dipahami karena momentum jagal erat kaitannya dengan perintah agama Islam mengikuti perintah Sang Pencipta kepada Nabi Ibrahim AS. Praktiknya pun jadi tradisi. Penjagalan hewan kurban diwariskan dari generasi ke generasi karena punya nilai penting.

Penjagalan hewan kurban bukan melulu urusan penyembelihan belaka. Tradisi penjagalan erat kaitannya dengan kehadiran nilai-nilai kebaktian dan kepatuhan kepada Alllah, Sang Pecinta. Prosesi penjagalan lalu menjelma jadi aspek ritual.

Dimas menekankan sebuah ritual tentunya memilih kententuan, syarat, objek jagal (hewan ternak) hingga jagal (orang yang melakukan penyembelihan). Para tukang jagal sendiri pun masuk ke ranah kebiasaan. Sebab, mereka punya keterampilan khusus dalam melakukan tugasnya.

“Pemotongan hewan kurban sebagai ‘adat’ karena memiliki nilai tinggi berasal dari Nabi Ibrahim as. Aktivitas itu sebagai ‘tradisi’ karena praktik penyembelihan hewan kurban yang kita amati dan ikuti. Hal yang menjadikan penjagalan hewan kurban ‘ritual’ karena memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku dan berkaitan dg aspek transenden ketuhanan. Aktivitas itu jadi ‘kebiasaan’ karenanya setiap tempat memiliki prosedur yang beda-beda –urusan pemilihan tempat hingga SDM,” jelas Dimas.

Pandangan itu jadi muara kenapa tradisi penyembelihan hewan kurban bisa dilangsungkan di mana-mana. Perkara ada orang yang tak setuju karena imbas kurban bisa menyebabkan penyakit itu lain soal. Masalah itu harusnya jadi urusan pemerintah untuk turun tangan.

“Karena momentum itulah, ada kekhususan dan saling dipahami (memahami), baik oleh pelaku maupun penegak hukum,” tambah Dimas.

Pemerintah bisa mengetatkan manajemen dan regulasi RPH khusus hari raya Idul Adha. RPH nantinya dapat menerjunkan jagal yang tersertifikasi dan mampu memimalisir bekal darah mengendap di tanah dan mengganggu kesehatan masyarakat.

 

 

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.