• Rabu, 23 Oktober 2024

Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?

Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa (22/10/2024). (dok. Instagram/raffinagita1717)

SEAToday.com, Jakarta - Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta, 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bertugas sebagai Utusan Presiden, Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan yang besarannya bisa setingkat menteri.

Hal ini merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi Pasal 22 Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.

Walau begitu, Raffi dan enam utusan khusus lainnya tidak menerima uang pensiun setelah berakhir masa baktinya. Ketentuan ini diatur Pasal 8 Perpres tersebut.

Lantas, berapa gaji Raffi Ahmad dan utusan khusus presiden lainnya?

Besaran gaji menteri tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Pasal 2 PP itu menyebut menteri mendapatkan gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.

Sedangkan, besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keppres itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Maka, gaji pokok dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, yakni Rp18.648.000 per bulan.

Share
Berita Terkini
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perkembangan Proyek MRT Fase 2

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perkembangan Proyek MRT Fase 2

Prabowo Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut akan bertugas sebagai penasihat presiden di bidang ekonomi dalam mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional.

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-...

Korea Utara meledakkan jalan di dekat perbatasan di setiap sisi Semenanjung Korea pada hari Selasa (15/10). Tindakan ini disebut-sebut sebagai aksi pemutusan hubungan dengan Korea Selatan.

Hasil Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Terbentuknya Badan Aspira...

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (15/10) menyetujui terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan anggota yang berjumlah 19 legislator.

UNIFIL: Pihak Militer Israel Masuk Secara Paksa ke Pangkalan Pasu...

Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) melaporkan bahwa militer Israel memaksa masuk ke markasnya di Lebanon Selatan pada Minggu (13/10) pagi.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.